Gambar Tempat keberadaan Koperasi Langit biru.
Jakarta
Polisi melakukan penyitaan sejumlah barang bukti dari
manajemen Koperasi Langit Biru (KLB). Termasuk yang disita sejumlah
dokumen penting mengenai kegiatan Koperasi Langit Biru yang didirikan
Jaya Komara.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto
mengatakan, dokumen tersebut disita dari sejumlah pengurus KLB yang
diperiksa pada Selasa (5/6) kemarin. Mereka adalah Arifiani Juliani,
Prasetyo, Rahadi Subekti, Eneng Rahmawati, Priyono selaku manajer
pemasaran KLB dan Zulkifli selaku manajer keuangan KLB.
"Juga diperiksa Agus Endang dari Dinas Koperasi Provinsi Banten," katanya.
Beberapa
dokumen yang disita polisi yakni legalisir pengesahan akta KLB,
keputusan Rapat Anggota Pendirian KLB, surat Kedudukan Hukum KLB dan
administrasi permohonan pengesahan KLB.
"Juga penyitaan dari Heni
Bapepam LK berupa sertifikat kosong penyertaan modal, brosur KLB, Surat
Perjanjian Kerjasama Penyertaan Modal KLB-nasabah," lanjutnya.
Sebelumnya,
polisi menyita sejumlah aset berupa perangkat komputer di kantor KLB,
Cikasungka, Solear, Kabupaten Tangerang. Polisi hingga saat ini masih
mendata aset tidak bergerak KLB.
Manajemen KLB telah mengalami
kemacetan dalam pencairan bonus kepada para nasabah. Puncaknya, Februari
2012 lalu, para nasabah berdatangan ke kantor KLB untuk menagih
pembayaran bonus. Namun, manajemen KLB terus menunda-nunda pembayaran
bonus dengan berbagai alasan.
Hingga akhirnya para nasabah kesal.
Pada akhir Mei 2012 lalu, ribuan nasabah mengambil produk di gudang
KLB. Menurut polisi, pengambilan produk oleh nasabah itu atas seizin
manajemen KLB.
Sejak berdirinya di tahun 2011, KLB telah
menggalang dana dari sekitar 120 ribu nasabah yang datang dari berbagai
daerah. Sejak saat itu, KLB telah menggalang dana hingga triliunan
rupiah.
Namun sejak terjadi kemacetan, pimpinan KLB, Ustad Jaya
Komara tidak diketahui keberadaanya. Hingga kini, pria beristri empat
itu tengah diburu polisi.
Rabu, 06 Juni 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar